ikl Anjuran Berpuasa di Bulan Allah - Bintang Songo

Search This Web

Popular Posts

Anjuran Berpuasa di Bulan Allah

Share it:

Anjuran Berpuasa di Bulan Allah



Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan kepada umat Islam untuk berpuasa di bulan Muharam. Puasa Muharam adalah ibadah yang di dalamnya terdapat keistimewaan yang melebihi ibadah puasa sunnah lainnya. 
Rasulullah ﷺ bersabda: 
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa (yang dilakukan) di bulan Allah, Muharam, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam (HR. Muslim no. 1163). 
Salah seorang ulama hadis, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, menjelaskan bahwa hadis ini dengan jelas menyampaikan bahwa berpuasa sunnah di bulan Muharam adalah ibadah terbaik setelah puasa wajib di bulan Ramadan. 
Namun demikian, beliau berpendapat puasa sunnah lainnya seperti Puasa Syawal, Puasa Arafah, dan Puasa 10 hari bulan Zulhijjah, tidak serta merta kalah penting dibanding hari-hari di bulan Muharam. 
Maksudnya adalah berpuasa di tanggal 17 Muharam, misalnya, tidak berarti lebih utama dari berpuasa Arafah. Secara bulan keseluruhan, memang, puasa di bulan Muharam diutamakan karena ia adalah bulannya Allah berdasarkan hadis di atas. 
Terkait keutamaan puasa di bulan Muharam, ulama hadis Imam Al-Munawi meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas
من صام يوما من المحرم فله بكل يوم ثلاثون حسنة
Barang siapa berpuasa satu hari saja di bulan Muharam, maka baginya berhak untuk mendapatkan ganjaran seperti melakukan tiga puluh kebaikan (Faidhul Qadir no. 8782). 
Ada perbedaan pendapat ulama hadis terkait kesahihan hadis di atas. Namun demikian, ulama tafsir dan hadis Imam As-Suyuthi mengatakan hadis di atas sahih. Terlepas perbedaan pendapat tersebut, para ulama pada esensinya sepakat tentang berpuasa di bulan Allah memang sangat dianjurkan—terlepas berapa pahala yang dapat dikumpulkan. 
Hal ini sejalan dengan hadis: “Setiap amalan anak Adam adalah miliknya sendiri, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Aku-lah yang akan memberi pahala kepadanya atas puasa itu” (HR. Bukhari no. 5927). 
Berdasarkan kedua hadis di atas (HR. Muslim dan Faidhul Qadir), dapat dipahami bahwa kedua hadis tersebut bertipe kalam khabar dan insya’. Kalam khabar artinya hadis tersebut memberikan informasi atau mengabarkan keutamaan puasa Muharam. Sedangkan kalam insya’ bermakna “terkandung perintah, walaupun tidak tegas tentang hukumnya—wajib atau sunnah.” 
Dengan demikian, Rasulullah sejatinya ﷺ amat menganjurkan umatnya untuk menjalankan ibadah tersebut—sekalipun sunnah—karena di dalamnya terdapat keutamaan yang sangat besar.
Berpuasa Muharam
Jika kita memahami kedua hadis di atas secara literal, maka kita tidak akan menemukan secara rinci kapan pelaksanaan puasa di bulan Muharam itu dapat dilaksanakan.
Dalam kajian ushul fiqh, kalimat yaum (hari) adalah kalimat ‘am (umum dan tidak terbatas). Karena sifatnya yang umum, maka umat Islam bisa menjalankan puasa kapan pun ia mau, selama masih berada di bulan Muharam tanpa takut kehilangan keutamaannya.
Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. 
Pertama, sangat dianjurkan untuk berpuasa Asyura (tanggal 10 Muharram) dan mengiringi puasa tersebut dengan puasa sehari sebelumnya. 
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya aku akan berpuasa pada hari ke sembilan Muharam (sehari sebelum puasa Asyura) (HR. Muslim no. 1134).
Dalam riwayat lain dianjurkan juga untuk berpuasa sehari sesudah hari Asyura. 
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya (HR. Ahmad no. 2047).
Walaupun ada perbedaan pendapat ulama hadis terkait kesahihan hadis di atas, Imam As-Suyuthi menilai hadis di atas sahih. 
Dalam kitabnya Fathul BariAl-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa yang terbaik adalah berpuasa di tanggal 9, 10, dan 11 Muharam. 
Kedua, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali berpendapat bahwa, “Hari-hari terbaik di bulan Muharram adalah 10 hari pertama.”
Beliau mendasari pendapatnya ini dengan mengutip pendapat ulama besar dari kalangan tabi’in bernama Abu Utsman An-Nahdi yang mengatakan bahwa, “Para salaf (ulama klasik) mengagungkan tiga waktu dari 10 hari yang utama; 10 hari terakhir bulan Ramadan, 10 hari pertama bulan Zulhijjah, dan 10 hari pertama bulan Muharam.”
Berdasarkan hal tersebut, maka  boleh bagi siapa pun umat Islam untuk memperbanyak berpuasa di 10 hari pertama bulan Muharam. 
Sahabat KESAN yang budiman, besok adalah hari Kamis, 8 Muharam 1442 H. Bagi sahabat yang ingin berpuasa Kamis dan meniatkannya dengan puasa di bulan Muharam tentunya sangatlah baik, mumpung masih di bulannya Allah dan juga—menurut Imam Ibnu Rajab—adalah termasuk hari-hari terbaik di bulan Muharam. 

Referensi: Faidh Al-Qadir, karya Al-Manawiy. 3/411
###


*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Share it:

Amalan

Hikmah

info

Islam

iklan

Post A Comment:

0 comments:

searching