ikl Berdakwah dengan Akal - Bintang Songo

Search This Web

Popular Posts

Berdakwah dengan Akal

Share it:
Berdakwah dengan Akal

Iyas Ibnu Mu'awiyah adalah seorang hakim yang terkenal karena kebijaksanaan dan wawasannya. Banyak peristiwa telah dikisahkan terkait keputusan hukumnya di pengadilan. 
Suatu hari, ada seorang petani mendatanginya dan bertanya, “Tolong jelaskan padaku, apakah wine (minuman beralkohol yang terbuat dari fermentasi anggur, kurma, atau buah-buahan lain) itu halal atau haram?”
“Haram,” jawab Iyas. 
Petani itu kebingungan dan bertanya setengah mendebat, “Bagaimana bisawine itu haram? Bagaimana dengan kurma, apakah ia halal atau haram?”
“Halal,” jawab Iyas.
“Apakah air itu halal atau haram?” tanya si petani.
“Halal,” jawab Iyas.
“Kalau tumbuhan ini atau tumbuhan itu, halal atau haram?” tanya si petani.
“Halal,” jawab Iyas.
Petani itu kemudian bertanya lagi, “Lalu apa bedanya? Wine terbuat dari kurma, tumbuhan, dan air. Bagaimana mungkin bahan yang semula halal menghasilkan produk akhir yang haram?”
Iyas yang mendengar pertanyaan si petani pun bertanya balik, “Jika aku mengambil segenggam pasir dan melemparkannya kepadamu, apakah itu akan berbahaya bagimu?" 
Petani itu menjawab, “Tidak.”
Iyas kemudian bertanya lagi, “Jika aku mengambil air dan menyipratkan kepadamu, apakah itu akan berbahaya bagimu?" 
Petani itu menjawab, “Tidak.”
“Jika aku mengambil segenggam jerami dan melemparkannya kepadamu, apakah itu akan berbahaya bagimu?” tanya Iyas.
Petani itu menjawab, “Tidak.”
Iyas pun tetap bertanya, “Jika aku sekarang mencampur pasir, air, dan jerami, lalu membiarkannya kering hingga tercipta wujud baru yaitu batu bata, lalu aku melemparkannya padamu, apakah itu akan berbahaya bagimu?”
“Ya, itu akan berbahaya bagiku dan menyakitiku,” jawab si petani. 
Mendengar jawaban si petani, Iyas kemudian menjelaskan lebih lanjut, “Begitu pula dengan wine. Kurma, air, dan tanaman secara terpisah tidak masalah. Namun, jika mereka semua digabungkan dan dibiarkan berfermentasi hingga membentuk wujud baru, maka ia akan menghasilkan wine yang haram.”
Akhirnya, dengan analogi atau penjelasan yang sederhana dari seorang faqih (ahli agama), si petani memahami halal-haram dengan mudah.
~ Ketika Allah menghendaki kebaikan untuk seseorang, Dia memberinya pemahaman tentang agama ini (HR. Bukhari no. 71). 
###


*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Share it:

info

Islam

iklan

Post A Comment:

0 comments:

searching