ikl ‏Belajar Toleransi dari Rasulullah ‎ﷺ ‏ - Bintang Songo

Search This Web

Popular Posts

‏Belajar Toleransi dari Rasulullah ‎ﷺ ‏

Share it:
Feed: Belajar Toleransi dari Rasulullah ﷺ 

Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Kehadirannya tidak pernah memaksa orang di sekitarnya untuk menerima ajaran Islam. Bahkan Islam beranggapan bahwa setiap orang berhak menerima atau menolaknya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. 

Allah berfirman:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ – ٢٥٦

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS. Al-Baqarah: 256).

Dalam ayat lain, Allah berfirman:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكُمْۗ فَمَنْ شَاۤءَ فَلْيُؤْمِنْ وَّمَنْ شَاۤءَ فَلْيَكْفُرْۚ

Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir (QS. Al-Kahf [18]: 29).

Islam dapat dikatakan sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Hal ini tercermin dari sikap seorang suri tauladan pembawa ajaran agama Islam, Rasulullah ﷺ. 

Salah satu bukti tercerminnya nilai toleransi dari Rasulullah ﷺ adalah keberadaan dokumen perjanjian atau yang biasa dikenal dengan Piagam Hak Istimewa antara Rasulullah ﷺ dengan para biarawan dari Biara St. Catherine di Gunung Sinai, tahun 628 M. Dokumen ini ditulis oleh Ali bin Abi Thalib ra. dan disaksikan oleh beberapa sahabat senior seperti Abu Bakar ra.Umar ra., dll. 

 

Berikut adalah isi dari Piagam Hak Istimewa yang termaktub dalam buku Six Covenants of the Prophet Muhammad with the Christians of His Time

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Yang Maha Penyayang. 

Ini adalah sebuah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai sebuah Perjanjian terhadap mereka yang beragama Nasrani, baik yang jauh maupun yang dekat, baik Arab maupun non-Arab, baik yang diketahui maupun yang belum diketahui, sebagai perjanjian perlindungan.

Seorang uskup/pendeta tidak boleh disingkirkan dari keuskupannya, atau seorang biarawan dari biaranya, atau seorang pertapa dari tempat pertapaannya, atau seorang peziarah tidak boleh dihalangi dari ziarahnya. 

Jika ada seorang pendeta atau peziarah mencari perlindungan, di gunung atau lembah, di gua atau di ladang, di dataran, di padang pasir, atau di sebuah gereja, sungguh aku, para pelayan, pembantu, dan semua umatku akan membela mereka.  Karena mereka (umat Nasrani) adalah rakyatku yang aku lindungi. 

Selain itu, tidak diperkenankan untuk menghancurkan gereja-gereja mereka. Tidak juga diperkenankan mengambil uang (harta) gereja untuk membangun masjid atau rumah bagi umat Islam. Siapa pun yang melakukan itu berarti telah melanggar perjanjian Allah dan membangkang kepada Rasul-Nya. 

Seandainya seorang perempuan Nasrani memasuki rumah orang muslim (dinikahi), dia harus diperlakukan dengan baik dan pernikahan itu tidak boleh terjadi sampai perempuan itu menyetujuinya. Perempuan itu juga tidak boleh dilarang pergi ke gerejanya untuk beribadah. Siapa yang melanggar hal ini dan berlaku sebaliknya berarti memberontak terhadap Perjanjian Allah dan Rasul-Nya. 

Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka juga boleh memperbaiki gereja dan rumah-rumah mereka. Sehingga keimanan mereka tetap terjaga dan mereka pun berkomitmen terhadap keberlangsungan Perjanjian ini.

Tidak ada satu pun dari mereka yang boleh dipaksa untuk mengangkat senjata. Tapi umat Islam-lah yang harus melindungi mereka. Janganlah mereka melanggar Perjanjian Perlindungan ini sampai Hari Akhir. 

Dari Muhammad, Utusan Allah, kepada seluruh Umat Nasrani. 

Sungguh mengagumkan sikap toleransi yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Di dalam dokumen perjanjian tersebut tercatat dengan jelas bahwa para pemeluk agama Nasrani tidak dilarang untuk beribadah dengan damai. 

Rasulullah ﷺ menyuruh umatnya agar senantiasa berbuat baik (tidak memerangi) kepada siapa saja, termasuk kepada umat non-muslim. 

Allah berfirman:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ 

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil (QS. Mumtahanah [60]: 8).

Ulama ahli tafsir Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat di atas mengandung makna Allah tidak pernah melarang umatnya untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi mereka dalam masalah agama, seperti menunaikan hak perempuan dan berbuat baik pada orang lemah.

Bukan hanya itu, dalam satu riwayat dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah dengan tegas memperingati umat muslim agar tidak berbuat semena-mena dan memerangi umat non-muslim. 

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا 

Barang siapa yang membunuh non-muslim yang terikat perjanjian dengan umat Islam, maka ia tidak akan mencium wangi surga. Sesungguhnya wangi surga dapat dicium dari jarak 40 tahun perjalanan di dunia (HR. Bukhari no. 3166).

Apa yang ditunjukkan Rasulullah ﷺ sesungguhnya adalah intisari dari ajaran Islam rahmatan lil alamin. Islam hadir dengan membawa kedamaian pada siapa pun yang berada di bawah naungannya tanpa terkecuali. 

###


Share it:

Hikmah

Islam

NKRI

iklan

Post A Comment:

0 comments:

searching