Pokok Iman kepada Utusan(Rosul) Alloh
Orang harus meyaqini bahwa;
1. Alloh telah mengutus Nabi Muhammad sebagai hamba sekaligus rosulNya untuk memberi petunjuk kebenaran, menyempurnakan hidup di dunia dan akherat kepada seluruh ummat manusia. Alloh juga telah memberi kuasa mu‟jizat tak terkalahkan kepada Nabi Muhammad sollallohu „alaihi wasallam.
2. Nabi Muhammad sollallohu „alaihi wasallam selalu benar dalam menyampaikan wahyu dari Alloh. Wahyu tersebut meliputi adanya shirothol mustaqim, timbangan amal, telaga kautsar dan wahyu lain diantaranya hal yang berhubungan dengan akherat, alam barzah yakni pertanyaan malaikat mungkar-nakir, dan juga harus meyaqini adanya siksa dan nikmat di alam kubur itu benar-benar perkara haq yang nyata adanya.
3. Wahyu lainnya, yakni bahwa Al-Qur‟an dan kitab-kitab yang diturunkan Alloh, Malaikat, surga, neraka itu juga benar- benar perkara haq yang nyata.
4. Wahyu yang datang kepada Nabi Muhammad sollallohu „alaihi wasallam selain yang telah disebutkan
Penjelasan Luar Kolom
1 juga benar- benar perkara haq yang nyata.
Wudhu2
Fardhu-fardhu3 Wudhu yaitu 6 :
(1)Yang pertama Niat .
(2)kedua membasuh wajah , batasan secara vertical adalah antara
tempat tumbuhya rambut kepala bagian dahi dan dagu, secara horizontal adalah antara kedua centhil kuping.
(3)ketiga membasuh kedua tangan berikut kedua siku .
(4)Keempat mengusap sebagian kulit kepala atau rambut di kepala.
(5)kelima membasuh kedua kaki berikut kedua mata kaki.
(6)keenam tartib yakni melakukan urutan mulai langkah pertama.
Penjelasan Luar Kolom
- Diantaranya isro’ mi’roj dan keterangan-keterangan didalamnya. (syarah hal. 10)
- Orang yang akan menyentuh mushaf, Sholat dan semisalnya seperti sujud syukur dan thowaf harus wudhu terlebih dahulu.
- Fardhu artinya yang harus dilakukan dalam ber wudhu.
- Niat dibarengkan saat melakukan langkah kedua(membasuh wajah).
- Batas wajah secara mudah adalah bagian muka kepala yang terlihat saat bercermin (keterangan seorang kyai)
- Pembasuhan tangan harus melebihi siku, agar aman dan mendapat kesunatan.
- Usap dengan air minimal 3 helai rambut kepala. Bila tidak berambut maka cukup bagian kulit botak.
Mandi Besar/Junub
Ketika seeorang dalam keadaan jinabah8yakni sebab melakukan jimak9 atau keluar mani/air sperma sebab tidur maupun bukan, maka wajib membasuh air ke seluruh badannya disertai dengan niat.
Perkara yang membatalkan Wudhu Perkara yang membatalkan Wudhu adalah:
1. Keluarnya seuatu dari qubul dan dubur10 apapun bentuknya(kecuali mani). Wudhu juga batal sebab hilangnya akal sebab tidur maupun sebab lain kecuali tidurnya orang yang netep bokongnya di tempat datar.
2. Menyentuh kelamin atau anus manusia, baik dirinya sendiri maupun orang lain dengan telapak tangan atau jemari bagian dalam, baik orang itu dewasa maupun anak kecil meskipun anaknya sendiri dan walaupun orang itu yang sudah mati.
3. Persentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang keduanya telah dewasa dan bukan muhrim tanpa penghalang kecuali jika yang disentuh itu kuku, rambut, gigi atau anggota badan yang sudah terpisah
Penjelasan Luar Kolom
- Hadast besar, kalau mau sholat harus mandi dulu. Sudah mandi berarti sudah wudlu, asalkan tidak lagi terkena hal yang membatalkan seperti menyentuh pusat kelamin dan anus.
- Berhubungan badan walaupun tidak mengeluarkan mani/sperma.
- Qubul adalah kemaluan, dubur adalah anus
- Muhrim yaitu orang yang haram menikahinya.
- Missal potongan jari tangan.
*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar