ikl Tanya Kiyai: Membaca Qunut Nazilah di luar Salat? - Bintang Songo

Search This Web

Popular Posts

Tanya Kiyai: Membaca Qunut Nazilah di luar Salat?

Share it:

Tanya Kiyai: Membaca Qunut Nazilah di luar Salat?





Pertanyaan (Heri Febrianto):
Bolehkah membaca qunut nazilah sebagai doa di luar salat (tolak wabah corona) karena belum hafal?
Jawaban (Ustadz Muhammad Hamdi):
Qunut Nazilah adalah doa yang dibaca di dalam salat pada rakaat terakhir setelah rukuk ketika ada bencana, wabah, atau semacamnya. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad ﷺ:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ‏
Rasulullah ﷺ qunut satu bulan ketika para penghafal Al-Qur’an terbunuh. Aku sama sekali tidak melihat Rasulullah ﷺ sedih dengan sangat sedih daripadanya (HR. Bukhari no. 1300).
Sementara itu, terkait dengan redaksi doa qunut, tidak diwajibkan kalimat doa tertentu di dalam qunut. Kesunnahan membaca qunut bisa diperoleh dengan doa apa pun yang mengandung permohonan dan pujian kepada Allah. 
Meski demikian, ulama menyampaikan bahwa disunnahkan membaca doa berikut ini:
اللَّهُـمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Ya Allah berikanlah petunjuk kepadaku sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana orang yang telah Engkau berikan kesehatan, Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara, Dan berilah keberkahan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kuruniakan, Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan, Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan Engkau tidak terkena hukum, dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau kasihi, Maha Suci Engkau wahai Tuhan Kami dan Maha Tinggi Engkau (HR. Tirmidzi no. 464).
Doa qunut ini diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ kepada cucu beliau, Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan kepada para sahabat.
Sahabat yang budiman, kami tidak (belum) menemukan ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ atau para sahabat pernah membaca doa qunut tersebut di luar salat kecuali dalam rangka mengajarkan atau belajar. 
Namun demikian, tidak ada larangan membaca doa tersebut  ketika sedang tidak salat (HR. Darimi no. 1544). Bahkan, jika doa qunut yang dibaca disesuaikan dengan kondisi tertentu (seperti bencana atau wabah yang dihadapi), maka boleh membacanya di luar salat, bahkan itu baik—karena pada dasarnya doa itu adalah ibadah, mengingat (zikir) dan memohon keselamatan dari Allah.
Wallahu a’lam bish ash-Shawabi.
Sumber: Al-Majmu’ dan An-Nawawi.





*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Share it:

Amalan

Doa

Hukum

Tanya Jawab

iklan

Post A Comment:

0 comments:

searching