“Anak muda, apa yang kaubawa di balik pakaianmu?” tanya Sayyidina Umar bin Khattab.
Pemuda itu terdiam. Ia membawa sebuah botol yang berisi khamar. Ia panik dan bingung harus menjawab apa. Tetapi untuk menjawab dengan jujur “Khamar”, ia–meski mabuk menjadi kesehariannya–pun merasa sungkan dan malu. Ia lalu berdoa dalam hati.
“Ya Allah, jangan Kaupermalukan aku di hadapan Umar. Jangan Kaubuka rahasiaku. Tutupi rahasiaku di hadapannya. Aku bersumpah tidak akan meminum khamar selamanya,” kata pemuda dengan hati penuh harapan.
Pemuda ini lalu membuka mulut. “Wahai Amirul Mukminin, yang kubawa adalah cuka,” katanya.
“Perlihatkan agar dapat kulihat,” kata Sayyidina Umar RA.
Pemuda ini menyerah pasrah. Ia mengeluarkan botol dari balik pakaiannya. Ia membukanya di hadapan Sayyidina Umar. Keduanya menyaksikan cuka yang menjadi isi botol, bukan khamar.
Pemuda ini bersyukur kepada Allah yang telah menyelamatkan mukanya di hadapan Sayyidina Umar. Ia menepati sumpahnya. Ia menjadi orang baik yang meninggalkan sama sekali minumannya.
***
Kisah ini diangkat oleh Imam Al-Ghazali ketika membahas bab tobat dalam karyanya Mukasyafatul Qulub (Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H), halaman 27-28. Imam Al-Ghazali kemudian mengulasnya secara singkat.
“Perhatikan makhluk yang bertobat kepada Allah karena malu dan sungkan kepada makhluk lainnya. Karena keikhlasannya dalam bertobat, Allah mengganti khamarnya menjadi cuka. Seandainya seorang durjana yang tidak pernah berbuat baik itu bertobat nasuha dan menyesali perbuatannya, niscaya Allah mengganti ‘khamar’ kemaksiatannya dengan ‘cuka’ ketaatan,” kata Imam Al-Ghazali.
Adapun tobat, kata Imam Al-Ghazali, adalah kewajiban bagi setiap muslim. Ketentuan wajib ini dapat ditemukan dalam Surat At-Tahrim ayat 8, Surat Al-Hasyr ayat 18, dan banyak anjuran tobat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar