Untuk kali kesekian, Nur Sugi Rahardja berbuat ulah. Pria yang dikenal dengan sapaan Nur Sugik atau Sugik Nur tersebut kembali menyerang kiai, bahkan Nahdlatul Ulama. Dan tidak lama, elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Santri Jember melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menanggapi pelaporan tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memberikan dukungan. Lantaran yang dilakukan Nur Sugik dengan kalimat kotornya di berbagai kesempatan akan menimbulkan perpecahan di kalangan umat.
"Orang seperti Nur Sugik itu memang harus segera dihentikan. Karena kalau tidak, virus perpecahan akan terus dia keluarkan dari mulutnya," kata KH Syafrudin Syarif, Senin (19/10/2020).
Dalam pandangan Katib PWNU Jatim tersebut, bahwa dengan dilaporkannya Nur Sugik ke pihak kepolisian diharapkan semua kalangan untuk berhati-hati saat memberikan pernyataan. Apalagi yang bersangkutan memiliki jamaah dan dijadikan sebagai panutan.
"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain. Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," tegasnya.
Baca juga: Aliansi Santri Jember Polisikan Sugik Nur Terkait Pernyataan di Youtube Refly Harun
Kiai Syafrudin juga menyayangkan tindakan sembrono Nur Sugik yang dengan sangat enteng melontarkan kalimat kotor di sejumlah kesempatan, apalagi disebarkan di media sosial. Belum lagi dirinya telah dianggap sebagai ustadz oleh sebagian jamaah dan warga.
"Coba saja dalam pidatonya itu mesti bilang 'mata picek, babi, anjing,'. Nah itu kan tidak baik, bukan watak kita,” ungkap alumnus Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.
Pada saat yang sama, Kiai Syafrudin juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai ustadz. Harus ada kesesuaian antara perkataan dan tindakan dalam keseharian.
"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugik itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustadz,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatuddin al-Islami Kota Probolinggo tersebut.
Lebih lanjut, Kiai Syafrudin menjelaskan mengapa bukan kali saja Nur Sugik berhadapan dengan kasus hukum, namun tidak juga jera. Salah satu penyebabnya karena hukuman yang diterima terlalu ringan, sehingga tidak membuat jera.
"Ya mungkin karena hukumannya terlalu ringan. Saya melihat itu terlalu ringan sehingga dia tidak kapok," terang Kiai Syafrudin.
Seperti diberitakan media ini, Nur Sugik dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan dai dalam kubur tersebut dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow. Bahkan dalam rekaman tersebut disampaikan fitnah dan melecehkan marwah NU.
Kali ini, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).
"Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember, Ayub Junaedi saat dikonfirmasi wartawan.
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar