ikl Tanya Nyai : SUAMI DALAM KEKANGAN MERTUA - Bintang Songo

Search This Web

Popular Posts

Tanya Nyai : SUAMI DALAM KEKANGAN MERTUA

Share it:

SUAMI DALAM KEKANGAN MERTUA


Assalamualaikum. Wr. Wb.
Pak Ustadz mertua saya menceraikan saya dengan suami Pak Ustadz, karena ingin menguasai uang suami saya. Suami saya sudah diangkat menjadi karyawan, waktu saya hamil suami saya menganggur, sekarang sudah Alhamdulillah, tapi saya malah diceraikan itu pun yang mengatur mertua saya. Mertua saya yang bikin gugatan, gugatan sebagian ada fitnahnya, sekarang dalam proses persidangan. Di persidangan saya lihat suami saya pikirannya kosong, bengong, melamun macam orang bodoh, banyak diam. Kalau lihat ibunya kayak kerbau dicucuk hidungnya, kayak nggak wajar, dan nggak normal. saya merasa suami saya sudah tidak normal, Saya harus bagaimana ?

jawab :
Wa'alaikumussalam, Wr. Wb.
Setelah menikah pasangan suami istri sudah menjadi keluarga sendiri, suami istri sudah terikat dengan hak dan kewajiban yang melekat pada diri masing-masing. Agama mengajarkan agar orang tua tetap membimbing dan menasehati putra-putrinya yang telah menikah, tetapi bukan sebagai bentuk turut campur lebih-lebih intervensi yang membuat rumah tangga anaknya menjadi retak.

Memang bagi seorang laki-laki atau suami kewajiban taat baginya yang paling utama adalah kepada orang tua, terutama ibunya. Sementara bagi seorang istri yang paling utama untuk ditaati adalah suaminya, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW, dari Aisyah RA : “Saya pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, Siapakah yang paling besar haknya terhadap seorang wanita ? beliau menjawab suaminya. Aku bertanya lagi, dan terhadap lelaki ? beliau menjawab : ibunya.

Namun dalam melaksanakan prinsip tersebut dalam rumah tangga harus arif dan bijaksana. Jangan sampai demi menuruti orang tua, keluarga dikorbankan. Kalau istrinya adalah wanita yang baik-baik, bukan wanita yang durhaka, akhlaknya juga baik, tidak ada alasannya yang benar untuk menceraikannya. Maka seorang anak tidak boleh serta-merta mengikuti perintah orang tuanya.

Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam hadits beliau Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu agar tidak merusak hubungan suatu keluarga, ia berkata : Rasulullah  bersabda : “Siapa menipu dan merusak hubungan seorang hamba sahaya dari Tuhannya maka ia bukanlah bagian dari kami dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dari suaminya maka ia bukanlah dari kami.” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Al bazzar, Ibnu Hibban, dan al-hakim)
Kalaupun suami tetap bersikeras menceraikan Ibu, meskipun Ibu sudah berusaha maksimal agar tidak diceraikan maka terimalah keputusannya, yakinlah kalau Ibu ikhlas dan Ridha dengan takdir yang terjadi ibu akan mendapat rahmat dan berkah dari peristiwa ini.



*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Share it:

Hukum

Islam

Keluarga

Tanya Jawab

iklan

Post A Comment:

0 comments:

searching