Khutbah Jum’at : Adab-Adab Terhadap Masjid
Khutbah I
اَلْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ في مُحْكَمِ كِتَابِهِ: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (سورة التوبة: 18)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan.
Hadirin rahimakumullah,
Pada kesempatan yang penuh berkah ini, khatib akan menyampaikan tema tentang adab-adab yang harus kita jaga dan lakukan terhadap tempat yang paling mulia di muka bumi, yaitu masjid. Masjid adalah bagian bumi yang paling dicintai oleh Allah karena ia dibangun untuk beribadah kepada Allah. Di dalamnya ditegakkan shalat, dilantunkan bacaan-bacaan al Qur’an, dilaksanakan i’tikaf serta ketaatan-ketaatan dan kebaikan-kebaikan lainnya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Kita tanyai diri kita masing-masing, apakah kita pernah beri’tikaf dan beribadah di masjid?. Apakah hati kita sudah terpaut dan tertambat dengan masjid ataukah justru kita disibukkan dengan berbagai urusan dunia sehingga tidak pernah menginjakkan kaki di masjid?
Seseorang yang hatinya telah tertaut dengan masjid, maka ia diberi kabar gembira oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamakan masuk dalam naungan ‘arsy pada hari kiamat.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Seandainya semua orang mengetahui tentang sekian banyak kebaikan dan keberkahan di masjid, niscaya akan kita saksikan mereka saling berlomba untuk mendatanginya. Sungguh menyedihkan keadaan banyak orang, mereka tidak datang ke masjid kecuali sekali dalam seminggu untuk melaksanakan shalat jum’at saja. Bahkan sebagian orang tidak datang ke masjid kecuali hanya dua kali dalam setahun, yaitu pada saat idul fithri dan idul adlha saja. Kita memohon kepada Allah agar senantiasa menunjukkan kepada kita hal-hal yang membawa kebaikan bagi kita.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengagungkan masjid serta memuliakannya, sehingga masjid menjadi salah satu syi’ar agama Allah. Allah ta’ala berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (سورة الحج: 32)
Maknanya: “Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati” (QS al Hajj: 32)
Hadirin rahimakumullah,
Salah satu adab yang harus kita lakukan terhadap masjid adalah tidak mengotorinya dengan benda-benda yang kotor meskipun tidak najis, lebih-lebih lagi dengan hal-hal yang najis. Hukumnya adalah haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هٰذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هٰذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ (رواه مسلم)
Maknanya: “Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dimasukkan ke dalamnya air kencing dan kotoran manusia, masjid tidak lain adalah tempat untuk berdzikir, menyebut asma Allah dan membaca al Qur’an” (HR Muslim)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita semua turut berperan dalam membersihkan masjid, memberinya wewangian dengan kayu gaharu atau lainnya, sebagaimana hal ini telah dilakukan oleh kaum muslimin terhadap masjid nabawi sejak masa khalifah Umar bin Khatthabb radliyallahu ‘anhu hingga kini setiap hari Jum’at.
Saudaraku seiman,
Di antara adab kita terhadap masjid adalah tidak melakukan transaksi jual beli di dalamnya. Hukumnya makruh. Masjid bukanlah pasar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوْا لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيْهِ الضَّالَّةَ فَقُوْلُوْا لَا رَدَّ اللهُ عَلَيْكَ (رواه الترمذي)
Maknanya: “Jika kalian melihat seseorang yang menjual atau membeli di masjid, maka katakanlah, “Semoga Allah menjadikan perdaganganmu ini tidak menghasilkan keuntungan.” Dan jika kalian melihat seseorang mencari barang hilang di masjid, maka katakanlah, “Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang tersebut padamu”.” (HR at-Tirmidzi)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Di antara adab terhadap masjid yang fadlilahnya sangat besar jika kita lakukan adalah membaca doa ketika berangkat menuju masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَبِحَقِّ مَمْشَايَ هٰذَا فَإِنِّيْ لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلَا بَطَرًا وَلَا رِيَاءً وَلَا سُمْعَةً، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخَطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِيْ مِنَ النَّارِ وَتَغْفِرَ لِيْ ذُنُوْبِيْ إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، أَقْبَلَ اللهُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
Maknanya: “Barangsiapa yang keluar dari rumah untuk melakukan shalat di masjid kemudian ia berdoa yang artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan wasilah orang-orang yang saleh yang berdoa kepada-Mu (baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal) dan dengan wasilah langkah-langkahku ketika berjalan ini, sesungguhnya aku keluar rumah bukan untuk menunjukkan sikap angkuh dan sombong, juga bukan karena riya’ dan sum’ah, aku keluar rumah untuk menjauhi murka-Mu dan mencari ridla-Mu, maka aku memohon kepada-Mu agar Engkau menyelamatkanku dari api neraka dan mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau,” orang yang membaca doa ini ketika menuju masjid, maka Allah akan meridlainya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampun untuknya” (Hadits shahih riwayat Imam Ahmad dan lainnya)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Ketika kita masuk ke dalam masjid, kita baca doa masuk masjid, yaitu:
بِسْمِ اللهِ اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Dengan nama Allah, ya Allah berikanlah tambahan keagungan kepada Nabi Muhammad, ya Allah ampunilah dosaku dan bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”
Adab berikutnya adalah mengerjakan dua raka’at shalat sunnah tahiyyatul masjid sebelum duduk. Kemudian kita perbanyak berdzikir kepada Allah, membaca al Qur`an, berdoa meminta kepada Allah kebaikan untuk diri sendiri atau pun untuk orang lain, karena di antara doa yang mustajab adalah doa antara adzan dan iqamah.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Penting untuk kita ketahui bersama bahwa tidaklah benar pernyataan sebagian kalangan yang mengharamkan obrolan yang tidak mengandung dosa tentang urusan dunia yang dilakukan di masjid. Pembicaraan seperti itu tidaklah haram selama tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau tengah membaca al Qur’an. Karena dalam hadits tsabit yang diriwayatkan oleh at Tirmidzi disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di suatu malam berada di masjid bersama beberapa orang sahabatnya. Pada saat itu para sahabat saling bercerita tentang apa yang terjadi di masa jahiliyah mengenai keadaan beberapa orang serta perbuatan-perbuatan mereka. Mereka saling tertawa dan Rasulullah hanya tersenyum melihat hal itu.
Obrolan yang diharamkan di masjid adalah obrolan yang juga diharamkan di luar masjid, seperti ghibah, yaitu membicarakan keburukan orang, dan lainnya.
Adapun perkataan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa:
الكَلاَمُ في الْمَسْجِدِ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْـحَطَبَ
“Berbicara di masjid akan menghapus kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar,” maka pernyataan ini adalah hadits palsu yang tidak bisa dijadikan pedoman.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Di antara adab yang harus kita indahkan ketika kita berada di dalam masjid adalah tidak mengganggu orang-orang yang sedang mengerjakan shalat atau membaca al Qur’an di dalam masjid. Al Baihaqi dalam kitab as-Sunan al Kubra dan lainnya meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang-orang membaca al Qur’an dengan suara yang keras. Nabi kemudian bersabda:
أَلَا إِنَّ كُلَّكُم يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكمُ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعَنَّ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي القِرَاءَةِ فِي الصَّلاَةِ
Maknanya: “Sungguh, masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain, dan janganlah masing-masing kalian mengeraskan bacaannya saat shalat (sehingga mengganggu orang lain yang sedang shalat)”
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Janganlah kita menyakiti saudara-saudara kita di masjid dengan bau-bauan yang tidak enak dan mengganggu, terlebih di hari Jum’at. Oleh karenanya, hendaklah kita mandi sunnah Jum’at sebelum berangkat menuju masjid, sebab hal ini merupakan sunnah mu-akkadah (sunnah yang ditekankan). Marilah kita gunakan pakaian yang berwarna putih ketika menghadiri shalat jum’at, memotong kuku dan memakai wewangian. Sebelum pergi ke masjid hindarilah memakan bawang putih dan bawang merah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ البَصَلَ وَالثُّوْمَ وَالْكَرَّاثَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو ءَادَمَ (رواه مسلم)
Maknanya: “Barangsiapa yang memakan bawang merah, bawang putih atau bawang pre, maka janganlah memasuki masjidku, karena sesungguhnya malaikat terganggu oleh sesuatu yang manusia terganggu dengannya” (HR Muslim)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita bersegera menuju masjid lebih awal pada hari jum’at, karena pahala akan semakin bertambah besar dengan semakin awalnya kita pergi ke masjid di hari jum’at. Jika kita masuk masjid dan ternyata imam sedang berkhutbah, hendaklah kita melakukan shalat sunnah dua raka’at dengan cepat sebelum duduk, lalu kita duduk dengan tenang dan tidak berbicara kepada siapa pun karena berbicara saat imam sedang berkhuthbah adalah perkara yang dilarang. Mari kita dengar dan simak dengan seksama apa yang disampakan khatib. Apabila khutbah jum’at telah usai dan imam turun dari atas mimbar serta iqamah dikumandangkan, maka marilah kita memulai shalat dengan penuh khusyu’ dan anggaplah bahwa kita tengah berada dalam shalat terakhir yang bisa kita kerjakan.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Adab selanjutnya, ketika kita hendak keluar dari masjid, kita baca doa keluar masjid:
بِسْمِ اللهِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ فَضْلِكَ
“Dengan nama Allah, ya Allah berikanlah tambahan keagungan kepada Nabi Muhammad dan bukalah untukku pintu-pintu anugerah-Mu.”
Hadirin rahimakumullah,
Demikian khutbah yang singkat ini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا،
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
DOWNLOAD<— KLIK untuk mengunduh file Khutbah Jum’at ini.
Penulis:
KH. Nur RohmadPemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Biro Peribadatan & Hukum, Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto
KH. Nur RohmadPemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Biro Peribadatan & Hukum, Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto
*Jika artikel di Website Bintang Songgo dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.*
Post A Comment:
0 comments:
Posting Komentar